Selasa, 21 April 2015

PENGERTIAN HOTEL

Haiiiii teman teman, pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang pengertian hotel. Apakah yang kalian ketahui tentang hotel? Yukkkks mari kita bahas dibawah ini….

Beberapa pengertian Hotel sebagai berikut:
  1. Berdasarkan Keputusan Menteri Parpostel no Km 94/HK103/MPPT 1987, pengertian hotel adalah Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil.
  2. Menurut wikipedia hotel berasal dari kata hostel, konon diambil dari bahasa Perancis kuno yang artinya tempat penampungan buat pendatang atau bisa juga “bangunan penyedia pondokan dan makanan untuk umum.
  3. Menurut Endar Sri,1996:8, pengertian hotel adalah suatu bangunan yang dikelola secara komersil guna memberikan fasilitas penginapan kepada masyarakat umum dengan fasilitas antara lain jasa penginapan, pelayanan barang bawaan, pelayanan makanan dan minuman, penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya serta jasa pencucian pakaian.
  4. Menurut Lawson, 1976:27, pengertian hotel adalah sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran.
  5. Pengertian hotel adalah sebuah bangunan, perusahaan atau usaha yang menyediakan jasa inap dan juga menyediakan makanan dan minuman bagi tamu yang datang serta mempunyai fasilitas jasa lannya. Yang mana semua fasilitasnya juga di peruntukkan bagi masyarakat umum
  6. Hotel adalah bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan beberapa fasilitas.  Adapun fasilitas yang di miliki hotel biasanya sebagai berikut :


·         Jasa penginapan
·         Pelayanan makan dan minum
·         Jasa laundry
·         Jasa bawa’an
·         Jasa penggunaan perabot dan lainnya
·   Jasa menyediakan kebutuhan bagi wisatawan yang bermalam di hotel tersebut

Dari pengertian diatas maka pengertian atau definisi hotel secara umum adalah badan usaha akomodasi atau perusahaan yang menyediakan pelayanan bagi masyarakat umum dengan fasilitas jasa penginapan, penyedia makanan dan minuman, jasa layanan kamar, serta jasa pencucian pakaian. Fasilitas ini diperuntukan bagi mereka mereka yang bermalam di hotel tersebut ataupun mereka yang hanya menggunakan fasilitas tertentu yang dimiliki hotel itu.

Hotel memiliki beberapa karakteristik yang membuatnya berbeda dengan badan usaha lainnya seperti:
  • hotel tergolong perusahaan yang padat modal serta padat karya yang artinya dalam pengelolaannya memerlukan modal usaha yang besar dengan tenaga pekerja yang banyak pula.
  • pelanggan diperlakukan seperti raja dan pelanggan juga diperlakukan sebagai patner dalam usaha karena keuntungan yang didapat hotel sangat tergantung pada banyaknya pelanggan yang menggunakan fasilitas hotel tersebut.
  • Hotel berbeda dengan usaha lainnya dimana dalam beroperasi hotel berlangsung selama 24 jam sehari, tanpa adanya hari libur guna melayani pelanggan hotel dan masyarakat umum yang ingin menggunakan jasa hotel.
  • Sangat dipengaruhi oleh keadaan dan perubahan yang terjadi pada sektor ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut berada.
Sumber: Materi Kuliah Pengantar Akomodasi dan Restoran I. Dosen pengampu Migas Budi Hartoyo,S Pd.

Demikian beberapa pengertian tentang hotel dan usaha yang ada di dalamnya. Semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan tentang hotel dan dapat dijadikan tambahan wawasan untuk anda. Terima kasih atas kunjungan anda..



Tidak ada komentar:

Posting Komentar